Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memanggil dan memeriksa Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk responsif terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Dominggus juga mengimbau petani dan penyuluh yang telah mencurahkan waktu dan tenaga menanam padi untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Bersama ini kami nyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu dan tidak benar (hoax) karena Kemensetneg tidak pernah mengeluarkan surat tersebut